Tarif Dasar Listrik Naik Hari Ini, Begini Cara Mudah Turunkan Daya Listrik di PLN

- 1 Juli 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi - Harga tarif listrik terbaru per kWh semua golongan, tarif naik mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi.
Ilustrasi - Harga tarif listrik terbaru per kWh semua golongan, tarif naik mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi. /PIXABAY/geralt

Berikut cara dan syarat untuk mengajukan menurunkan daya listrik:

1. Pelanggan yang merasa keberatan dan hendak melakukan penurunan daya harus mengajukan permohonan terlebih dahulu yang diajukan ke kantor PLN terdekat dan tidak bisa melalui aplikasi PLN Mobile. Sebab, turun daya hanya bisa dilakukan oleh petugas PLN.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini 13 Juni 2022 untuk Pemeliharaan Jaringan hingga Peniyipan Tiang

2. Pelanggan harus mempersiapkan beberapa data, diantaranya :

– Nomor ID pelanggan/rekening
– Detail alamat lengkap
– Nomor telepon yang bisa dihubungi
– Nomor identitas KTP
– Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan/bermohon atas nama orang lain.
– Sebelum melakukan permohonan penurunan daya listrik, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain terlebih dahulu

3. Pelanggan bisa melakukan permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA. Sebelum itu, PLN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu guna memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Pelanggan yang ingin menurunkan daya pun kemungkinan harus mengeluarkan biaya. Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan hasil survei sesuai kebutuhan material dan jasa di daya yang diinginkan pelanggan.

Baca Juga: Cara Buat NGL Link Anonymous q&a untuk Bio Instagram dan IG Story, Ini Link Download Aplikasi dan Cara Main

Demikian informasi mengenai tarif daya listrik yang naik per 1 Juli 2022 lengkap dengan cara turunkan daya listrik ke PLN.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x