Tarif Dasar Listrik Naik Hari Ini, Begini Cara Mudah Turunkan Daya Listrik di PLN

- 1 Juli 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi - Harga tarif listrik terbaru per kWh semua golongan, tarif naik mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi.
Ilustrasi - Harga tarif listrik terbaru per kWh semua golongan, tarif naik mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi. /PIXABAY/geralt

BERITA DIY - Per 1 Juli 2022, pemerintah resmi menaikan tarif dasar listrik (TDL). Begini cara mudah turunkan daya listrik.

Seperti diketahui, kenaikan tarif listrik ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA dan golongan pemerintah.

Artinya pelangan yang menggunakan daya di bawah 3.500 VA tidak akan mengalami kenaikan tarif listrik.

Nantinya kenaikan TDL bakal disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Listrik 2022 Mulai Kapan? Berikut Daftar Golongan yang Resmi Naik dan Cara Cek di PLN Online

Kebijakan penyesuaian TDL ini sebagaimana Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tertanggal 2 Juni 2022.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasojo mengatakan mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.

Masyarakat yang merasa keberatan dengan kebijakan ini bisa melakukan pengajuan penurunan daya.

Pengajuan penurunan daya listrik bagi masyarakat yang keberatan bisa dilakukan kepada PLN.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x