BERITA DIY - Berikut golongan pengguna daya listrik yang nantinya tarif akan naik mulai pada 1 Juli 2022 mendatang lengkap dengan cara cek yang dapat dilakukan lewat aplikasi PLN.
Pemerintah secara resmi akan melakukan penyesuaian atau kenaikan tarif listrik bagi sejumlah penggunanya yang rencananya akan mulai berlaku mulai pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang.
Keputusan kenaikan tarif listrik mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022 ini nantinya akan diterapkan kepada sejumlah golongan pengguna layanan listrik dari Perusahaan Listrik Negara atau PLN.
Berdasarkan penjelasannya, kenaikan tarif listrik terbaru tersebut nantinya akan diberlakukan bagi sejumlah golongan pengguna sesuai dengan daya yang dimiliki dalam penggunaannya.
Mengenai siapa saja golongan yang nantinya akan mengalami kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 ini sendiri akan diberlakukan kepada baik pelanggan rumah tangga maupun pelanggan pemerintah.
Untuk penyesuai tarif listrik yang diberlakukan bagi pelanggan guna kebutuhan rumah tangga rencananya akan diberlakukan bagi yang memiliki daya listrik di atas 3.500 VA hingga 5.550 VA dan di atas 6.600VA.
Sedangkan bagi pelanggan instansi pemerintah, nantinya penyesuaian tarif listrik sesuai dengan ketetapannya akan diberlakukan bagi pelanggan yang memiliki daya listrik 6.600 VA sampai lebih dari 200 kVA.
Sehingga nantinya, bagi para pelanggan untuk memastikan berapa tarif listrik yang harus dibayarkan menyusul dengan penyesuaian tersebut, maka dapat melakukan proses pengecekan.