Tak hanya itu, setelah kasus pertama yang menimpanya, Saipul Jamil kembali terjerat sebuah kasus yang dilakukan olehnya serta keluarganya. Ia diketahui melakukan tindak pidana suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Siapa Itu Kak Seto? Ketahui Profil Lengkap Pemerhati Anak dan Pencipta Karakter Si Komo
Dari kedua kasus yang telah terbukti dilakukan olehnya tersebut, pada kasus pencabulan, Saipul Jamil mendapatkan hukuman selama 3 tahun hukuman penjara.
Sementara itu, pada kasus suap yang juga telah dibuktikan pada persidangan, menjatuhkan hukuman pada dirinya yaitu 3 tahun penjara dan juga denda sebesar Rp100 juta.
Nama Saipul Jamil sendiri memang bukan nama baru, dirinya telah lama malang melintang dalam dunia hiburan tanah air. Diketahui pria yang memiliki nama asli Jamiluddin Purwanto ini lahir di Serang, Banten pada 31 Juli 1980.
Kiprah atau karier dalam dunia hiburan telah ia mulai sejak tahun 2005, sebagai penyanyi dangdut. Ia dikenal dengan membawakan beberapa lagu dangdut yang telah ia bawakan.
Tak hanya itu ia pun juga merambah dalam bidang akting film, sejumlah film mulai dari Setan Budeg hingga Arwah Kuntilanak Duyung pernah memakai jasa akting dirinya.
Dalam beberapa acara kontes musik, dirinya pun juga sering hadir bukan hanya menjadi pengisi acara. Namun juga menjadi juri dalam berbagai ajang pencarian bakat seperti D'Academi Indosiar, Mamamia, bahkan hingga D'Terong Show.