Profil dan Biodata Dita Fakhrana, Lengkap Agama dan Medsos IG: Kini Gugat Cerai Suami, Ilham Prawira

- 27 Agustus 2021, 12:00 WIB
Profil dan biodata dari Dita Fakhrana presenter Malam Malam NET TV yang kini sedang hadapi perceraian dengan sang suami, Ilham Prawira.
Profil dan biodata dari Dita Fakhrana presenter Malam Malam NET TV yang kini sedang hadapi perceraian dengan sang suami, Ilham Prawira. /Instagram.com/@fakhranaaa

BERITA DIY - Dita Fakhrana, seorang model yang dikenal sejak membawakan program Malam Malam NET TV bersama Surya Insomnia itu kini dibicarakan netizen setelah menggugat suami, Ilham Prawira. Simak profil dari pembawa acara tersebut.

Gugatan kepada sang suami, Ilham Prawira oleh Dita Fakhrana telah dibuatkan surat dengan nomor perkara 1625/Pdt.G/2021/PA.JS pada tanggal 14 April 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bahkan, sidang pertama perceraian antara Dita Fakhrana dan Ilham Prawira telah dilakukan sejak Selasa, 8 Juni 2021 lalu di pengadilan agama yang sama. Belum diketahui bagaimana kelanjutan sidang mereka saat ini.

Baca Juga: Profil Yahya Waloni, Mantan Rektor Sekolah Tinggi Theologia, Kini Ditangkap Polisi Karena Penistaan Agama

Dan, sejak melayangkan gugatan cerai ke pengadilan, Dita Fakhrana dan Ilham Prawira telah pisah rumah. Terbukti dari tercantumnya dua alamat yang berbeda dalam surat gugatan cerai itu.

Diketahui, Dita Fakhrana dan Ilham Prawira menikah pada Maret 2020 lalu. Pernikahan itu berlangsung setelah menggelar acara lamaran pada akhir 2019.

Lebih dari setahun menikah, kedua pasangan tersebut belum dikaruniai anak. Meski terlihat adem-ayem, keretakan hubungan mereka tampak setelah Dita Fakhrana diketahui tak lagi memajang foto sang suami di media sosial Instagram pribadinya @fakhranaaa sejak April 2021 lalu.

Baca Juga: Profil Fiki UN1TY yang Memiliki Hubungan Spesial dengan Ara JKT48, Mulai Biodata, Karier, dan Akun Medsos

Profil dan biodata Dita Fakhrana

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x