Waduh, Kasus Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona Libatkan 15 PSK Di Bawah Umur

- 19 Maret 2021, 16:25 WIB
Cynthiara Alona diperiksa jajaran kepolisian Polda Metro Jaya karena merupakan pemilik hotel yang diduga sebagai tempat transaksi prostitusi online.
Cynthiara Alona diperiksa jajaran kepolisian Polda Metro Jaya karena merupakan pemilik hotel yang diduga sebagai tempat transaksi prostitusi online. //instagram.com/@cynthiaraalona_

Baca Juga: 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Europa beserta Jadwal Pertandingan

Baca Juga: Beredar Poster Deklarasi Dukungan Puan dan Moeldoko sebagai Capres dan Cawapres 2024 di Media Sosial

Baca Juga: Media Asing Beritakan Didepaknya Tim Badminton Indonesia dari All England 2021

Yusri memaparkan ada beragam cara yang dilakukan oleh para mucikari untuk menjebak anak-anak di bawah umur ini yang kemudian dijadikan pekerja seks komersil.

"Bagaimana cara merekrutnya? Ada yang dipacari, ada yang ditawari pekerjaan sehingga korban di bawah umur ini mau melakukan," katanya.

Yusri mengatakan, 15 anak yang menjadi PSK saat ini dititipkan ke P2TP2A dan Penitipan Handayani untuk mendapatkan bantuan secara psikologi dan pemulihan trauma.

Kegiatan prostitusi di Hotel Alona Kreo, Kota Tangerang terungkap ketika Polda Metro Jaya melakukan penggrebekan pada Selasa 16 Maret 2021 pukul 23.30 WIB. Dalam penggrebekan yang dilakukan di hotel milik artis cantik Cynthiata Alona itu polisi mengamankan 43 orang, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah