Gelar Perkara Kasus Keluyuran Raffi Ahmad Kelar Hari Ini, Akankah Jadi Tersangka?

- 20 Januari 2021, 18:47 WIB
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya.
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya. /Kolase dari tangkapan laya YouTube/Sekretariat Presiden dan Instagram/@raffinagita1717

Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Keluyuran Pasca Disuntik Vaksin Covid-19, Netizen: Respek

Yusri juga menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam acara yang dihadiri Suami Nagita Slavina.

Namun, penyidik mesti melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan dari penanganan perkara tersebut.

"Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua," tuturnya pada tanggal 18 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x