Gelar Perkara Kasus Keluyuran Raffi Ahmad Kelar Hari Ini, Akankah Jadi Tersangka?

- 20 Januari 2021, 18:47 WIB
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya.
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya. /Kolase dari tangkapan laya YouTube/Sekretariat Presiden dan Instagram/@raffinagita1717

BERITA DIY - Selebriti Raffi Ahmad diketahui keluyuran tanpa memperhatikan protokol kesehatan setelah mendapatkan vaksinasi perdana bersama Presiden Jokowi di Istana Negara.

Setelah kejadian itu seorang advokat publik bernama David Tobing melaporkan kegiatan Raffi Ahmad itu ke pihak hukum, melalui kuasa hukumnya, Richan Simanjuntak, ke Pengadilan Negeri Depok.

Baca Juga: Pergi ke Bandung, Wajib Coba Tempat Rekomendasi Wisata Ini, dari Braga sampai Curug

Kemudian pihak kepolisian melakukan gelar perkara untuk menelusuri kejadian yang sebenarya. Gelar Perkara telah usai dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Januari 2021 di rumah Ricardo Gelael.

"Gelar perkara yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG sudah selesai digelar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (20/1).

Baca Juga: 12 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Semarang, Nomor 10 Wajib Dikunjungi

Yusri tidak menyampaikan hasilnya seusai melaksanakan gelar perkara, ia akan menyampaikan hasil dari gelar perkara pada hari Kamis, 21 Januari 2021.

"Besok akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya," ucap Yusri.

Yusri mengatakan bahwa acara itu hanya dihadiri 18 orang dan tanpa ada undangan. Ia juga mengklaim bahwa acara tersebut telah mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Salah satunya dengan melakukan swab antigen bagi setiap tamu yang datang ke rumah itu.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x