Alasan Film 'Lightyear' yang Dibintangi Chris Evans Dilarang Tayang di 14 Negara, Termasuk Indonesia?

14 Juni 2022, 12:10 WIB
Berikut alasan mengapa film 'Lightyear' dilarang di 14 negara, apakah termasuk Indonesia? /Warner Bros Studios/Youtube

BERITA DIY - Simak alasan mengapa film 'Lightyear' yang dibintangi oleh Chris Evans dilarang tayang di 14 negara, apa termasuk Indonesia?

Disney akan meluncurkan film terbarunya berjudul 'Lightyear'. Rencananya, karya layar lebar dengan suara tokoh utama yang diisi oleh Chris Evans ini rilis tanggal 17 Juni 2022. Namun sayang animasi dicekal di 14 negara.

Sejumlah negara mencekal film 'Lightyear' produksi Pixar Animation Studios dan Walt Disney Pictures karena alasan ada adegan yang tabu bagi negara-negara Timur.

Sebelumnya, sinopsis 'Lightyear' menceritakan tentang asal usul Buzz Lighyear, salah satu karakter utama dari seri film 'Toy Story'.

Baca Juga: Lirik Lagu coNEXTion Age of The Light – NCT U dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

Chris Evans ditunjuk untuk mengisi suara karakter utama Buzz Lightyear. Selain itu, Keke Palmer sebagai Izzu, Dale Soules sebagai Steel, Talka Waltiti sebagai Morison, dll.

Aktor Chris Evans sendiri langsung menerima tawaran untuk mengisi suara di film 'Lightyear' dan menjadi satu-satunya pilihan sang sutradara, Angus MacLane.

Menjelang peluncuran 'Lightyear' di Amerika Serikat pada tanggal 17 Juni 2022, sejumlah negara di kawasan Asia belum mengizinkan tayang karya layar lebar itu.

Salah satunya Uni Emirat Arab (UEA) yang melarang film animasi 'Lighyear' tayang di bioskop karena menyertakan adegan ciuman pasangan sesama wanita.

Baca Juga: Profil Chris Rock, Komedian yang Ditampar Will Smith: Karier, Pekerjaan, Nama Asli, Umur, dan Akun IG

Dialporkan LA Times, Malaysia juga memberikan lampu merah terhadap penayangan 'Lightyear' di negaranya.

Larangan di kedua negara itu juga kemungkinan akan memperluas kebijakan yang sama di negara-negara mayoritas Muslim seperti Indonesia.

Kementerian Pemuda dan Kebudayaan UEA mengatakan film yang akan diputar di seluruh negeri harus melalui proses evaluasi untuk memastikan konten sesuai dengan ketentuan norma dan budaya negara.

"Tidak dilisensikan untuk pemutaran publik di semua bioskop di UEA, karena melanggar standar konten media negara itu," kata Kementerian dalam sebuah tweet, dikutip dari LA Times.

Baca Juga: Penjelasan Alopecia Areata, Penyakit Jada Smith Istri Will Smith yang Jadi Lelucon Chris Rock di Oscar

Tweet itu juga menyertakan gambar poster film 'Lightyear' dengan gambar profil karakter utamanya, Buzz Lightyear disertai simbol 'tidak' di atasnya dengan warna merah.

Reuters mencoba menghubungi pihak perwakilan dari Disney untuk menanggapi masalah ini namun belum ada jawaban.

Tak hanya UEA, 'Lightyear' juga ditolak di negara-negara Timur Tengah lainnya seperti Arab Saudi dan Kuwait.

Sebagaimana yang dilaporkan Games Radar, adegan yang penuh kontroversi itu awalnya dipotong dari film namun ditampilkan kembali usai seorang karyawan Pixar memprotes mengapa Disney menyensor "kasih sayang pasangan sesama jenis yang terang-terangan".

Baca Juga: Apa Itu Ramsay Hunt Syndrome yang Diderita oleh Justin Bieber? Penjelasan, Penyebab, Gejala, Cara Mengobati

'Lighyear' adalah cerita asal karakter angkasawan fiksi Buzz Lighyear. Dia menemukan dirinya terdampar di sebuah planet 4,2 juta tahun cahaya dari Bumi.

Sejauh ini diberitakan ada 14 negara yang menentang film 'Lighyear' karena memuat konten LGBT. 

Larangan juga kemungkinan akan berlaku di Indonesia apabila tak ada kesepakatan untuk memotong adegan kontroversial itu.

Meski begitu, belum ada konfirmasi resmi apakah film itu benar-benar tak tayang di Indonesia.

Demikian alasan mengapa film 'Lightyear' yang diperankan oleh Chris Evans dilarang di 14 negara karena memuat konten LGBT.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler