Siapa Selebgram KH yang Ditangkap karena Aksi Pornografi Live Bugil? Ini Kronologi Penangkapan

2 Maret 2022, 19:18 WIB
Siapa selebgram KH yang ditangkap polisi karena aksi pornografi live bugil? Ini kronologi penangkapan. /Polres Pasuruan

BERITA DIY - Selebgram wanita inisial KH ditangkap oleh polisi karena aksi pornografi dengan live bugil di media sosial. Siapa sebenarnya KH dan bagaimana kronologi penangkapannya?

Dunia hiburan kembali digemparkan dengan ditangkapnya selebgram inisial KH oleh pihak kepolisian pada hari ini karena kasus pornografi.

Penangkapan selebgram KH sendiri bukanlah sesuatu yang mengejutkan, pasalnya KH adalah sosok yang kerap melakukan aksi live porno bugil di aplikasi online atau media sosial dengan nama akun Cleopatra.

Baca Juga: Siapa Nama Lengkap Asli Selebgram Instagram KH yang Live Bugil Toilet Kafe Pasuruan? Ini Kronologi Penangkapan

Sat Reskrim Polres Pasuruan merupakan pihak kepolisian yang menangkap KH. Sang selebgram pun ditetapkan menjadi tersangka kasus live aksi porno bugil di Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo pun juga menegaskan bahwa sosok KH dengan nama akun Cleopatra ini kerap melakukan aksi live porn bugil pada salah satu media sosial.

Dalam penangkapan tersebut, satu orang lainnya juga diamankan polisi terkair aksi KH live bugil di media sosial yakni BA (26 tahun), sang agen yang berperan merekrut host dan mendapatkan gaji dari bagi hasil dengan para host.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Siskaeee yang Lakukan Aksi Ekshibisionis di Bandara YIA: Barang Bukti 600 GB Video Porno

Selebgram KH yang diketahui berusia 30 tahun ini diringkus Polres Pasuruan setelah melakukan live show bugil pada sebuah aplikasi online di dalam kamar mandi salah satu cafe di daerah Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menuturkan, tersangka KH meraup keuntungan hingga Rp20 juta per bulan dari hasil live bugil.

Kronologi

Kronologi bermula ketika kepolisian mendapat laporan masyarakat, dan kemudian Patroli Cyber yang melakukan penyelidikan.

Saat tersangka keluar dari kamar mandi, petugas Polwan Polres Pasuruan yang sudah mengintai tersangka, langsung membawa tersangka masuk kembali ke dalam kamar mandi untuk dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Profil Indra Kenz Selebgram yang Jadi Tersangka Kasus Trading Binomo: Biodata, Umur, hingga Bisnisnya

Pada penangkapan itu, sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka KH, di antaranya 2 buah vibrator alias mainan seks, 5 topeng, 1 helai celana dalam, dan pelumas olive oil. Kemudian ada juga 10 set kostum, 1 set lampu ring light, tiga smartphone, dan 1 buku rekening BCA sekaligus kartu ATM.

Sedangkan dari tersangka BA Polisi berhasil diamankan 1 buku rekening Bank BCA beserta kartu ATM Bank BCA, dan 1 unit Smartphone.

Tersangka KH dikenakan Pasal 34 dan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Junto Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor : 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Atas perbuatannya tersebut, KH terancam hukuman penjara selama 10 tahun atau denda paling tinggi sebanyak Rp5 miliar.

Itulah sosok selebgram KH yang ditangkap oleh polisi karena aksi pornografi dengan live bugil di media sosial dan kronologi penangkapan.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler