Cara Daftar BLT UMKM Sampai Dapat SMS BPUM BRI dan NIK Ada di eform.bri.co.id/bpum Banpres Cair

- 22 November 2020, 11:15 WIB
Suasana Bank BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Suasana Bank BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta. /KabarJoglosemar.com/Philipus Jehamun

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang ingin dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui menerima SMS BPUM BRI dan NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id masih mempunyai kesempatan hingga akhir bulan ini.

Ada beberapa daerah yang menerapkan pendaftaran online. Sebagian besar lainnya engan cara daftar langsung ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah di setiap daerah di Indonesia.

Pelaku UMKM yang bantuan ini disalurkan melalui bank BRI akan dapat SMS notifikasi dan bisa konfirmasi nama penerima di formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Pencairan bantuan BLT UMKM di tahap 1 sudah dilakukan pada bulan Oktober 2020 lalu. Pencairan tahap 2 yang pedaftarannya ditutup bulan ini akan dicairkan hingga bulan Desember 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Disalurkan 84,5 Persen ke Karyawan, Ini Cara Lapor Jika Belum Cair

Lantas, bagaimana cara daftar bantuan ini agar dapat Rp2,4 juta gratis?

Berikut Berita DIY rangkumkan tata cara daftar hingga dapat SMS BRI dan mencairkan bantuan ini di kantor bank BRI terdekat.

1. Pastikan pelaku UMKM memenuhi syarat berikut sebelum mendaftar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Race MotoGP Portugal 2020 di Trans7: Oliveira Pimpin Starting Grid

2. Siapkan dokumen berikut untuk mendaftar:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

3. Pastikan usaha yang dikerjakan merupakan usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

4. Daftar ke kantor berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

5. Setelah daftar, jika memenuhi syarat, jika bantuannya disalurkan melalui bank BRI, akan dapat SMS notifikasi sebagai berikut dari BRI INFO:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

6. Cek nama penerima atau konfirmasi SMS tersebut di link eform BRI:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Cara Daftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

7. datang ke kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta dengan membawa KTP.

Pencairan tidak boleh diwakilkan dan tidak ada potongan biaya apapun.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x