BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Tahap 4 Cair ke 2,44 Juta Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

- 21 November 2020, 06:46 WIB
Ilustrasi pekerja yang sudah mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 4 yang cair ke 2,44 juta karyawan.
Ilustrasi pekerja yang sudah mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 4 yang cair ke 2,44 juta karyawan. /instagram/@kemnaker

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 ke 2,44 juta karyawan melalui rekening bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lainnya.

Pekerja yang ingin cek apakah dapat bantuan ini atau tidak bisa akses link resmi kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki.

Dengan disalurkannya bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 ini, makan total sudah ada 10,48 juta karyawan yang dapat bantuan ini di termin 2.

Sebagaimana diketahui, data karyawan yang digunakan Kemnaker untuk mentransfter bantuan ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut kemudian oleh Kemnaker divalidasi kemudian diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 10,4 Juta Karyawan hingga Tahap 4, Cek Ini Jika Belum Ditransfer

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM pakai KTP, Ini Cara Daftar Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

KPPN kemudian memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Oleh karena itu, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, 21 November 2020.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x