BERITA DIY - Kementerian Ketenagakeraan (Kemnaker) sudah menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga 84,5 persen dari total karyawan yang akan menerima bantuan ini.
Karyawan yang hingga tahap 4 ini belum dapat bantuan ini bisa menunggu pencairan di tahap 5 dan lapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) jika merasa memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan Rp2,4 juta ini.
Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah (BSU) Rp2,4 juta ini cair dalam du atermin pencairan, masing-masing termin daalam dua bulan dengan nominal Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cek Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH di dtks.kemensos.go.id, Catat Syarat Dapat Bantuan Ini
Baca Juga: Bulan Ini Cair, Cek dtks.kemensos.go.id: Ini Cara Dapat BST Bansos Rp 300 Ribu Per KK PKH
Sebanyak 12,4 juta pekerja/buruh dapat bantuan ini di termin 1. Namun baru 10,48 juta atau 84,5 persen penyaluran di termin 2 hingga tahap 4.
Berikut rincian penyaluran bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di termin 2:
Tahap 1: 2.180.382 karyawan
Tahap 2: 2.713.434 karyawan