BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Disalurkan 84,5 Persen ke Karyawan, Ini Cara Lapor Jika Belum Cair

- 21 November 2020, 11:47 WIB
Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah menjelaskan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah disalurkan 84,5 persen.
Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah menjelaskan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah disalurkan 84,5 persen. //Instagram.com/@idafauziyahnu

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakeraan (Kemnaker) sudah menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga 84,5 persen dari total karyawan yang akan menerima bantuan ini.

Karyawan yang hingga tahap 4 ini belum dapat bantuan ini bisa menunggu pencairan di tahap 5 dan lapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) jika merasa memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan Rp2,4 juta ini.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah (BSU) Rp2,4 juta ini cair dalam du atermin pencairan, masing-masing termin daalam dua bulan dengan nominal Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH di dtks.kemensos.go.id, Catat Syarat Dapat Bantuan Ini

Baca Juga: Bulan Ini Cair, Cek dtks.kemensos.go.id: Ini Cara Dapat BST Bansos Rp 300 Ribu Per KK PKH

Sebanyak 12,4 juta pekerja/buruh dapat bantuan ini di termin 1. Namun baru 10,48 juta atau 84,5 persen penyaluran di termin 2 hingga tahap 4.

Berikut rincian penyaluran bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di termin 2:

Tahap 1: 2.180.382 karyawan

Tahap 2: 2.713.434  karyawan

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x