BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Disalurkan 84,5 Persen ke Karyawan, Ini Cara Lapor Jika Belum Cair

- 21 November 2020, 11:47 WIB
Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah menjelaskan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah disalurkan 84,5 persen.
Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah menjelaskan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah disalurkan 84,5 persen. //Instagram.com/@idafauziyahnu

Tahap 3: 3.149.031 karyawan

Tahap 4: 2.442.289 karyawan

Menaker Ida Fauziyah menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Cara Daftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” kata Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker, 21 November 2020.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan mengalami kendala saat proses pencairan BLT Subsidi Gaji termin 1 juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x