Cara Daftar Bantuan UMKM, Cek SMS dan Klik Link eform.bri.co.id/bpum agar BLT Rp2,4 Juta Segera Cair

- 18 November 2020, 17:40 WIB
Pemberian bantuan Banpres Produktif UMKM.
Pemberian bantuan Banpres Produktif UMKM. /Instagram @kemenkopukm

BERITA DIY-Para pelaku UMKM harus mengetahui cara daftar dan persyaratan dokumen lain sebelum mendaftar bantuan Banpres Produktif.

Nantinya, apabila memenuhi syarat, pelaku UMKM akan mendapatkan SMS pemberitahuan menerima BLT Rp2,4 juta atau dapat cek online melalui eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP bagi pelaku usaha mikro yang menggunakan Bank BRI sebagai Bank penyalur.

Program bantuan BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta ini diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) agar para pelaku usaha mikro tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima

Banpres Produktif UMKM ini akan segera berakhir pada akhir November 2020, namun apabila sudah memenuhi kuota, maka program bantuan UMKM ini akan ditutup.

Baca Juga: Tak Hanya Guru, Tenaga Administrasi dan Perpustakaan juga Dapat BSU Rp1,8 Juta, Cek Namamu di Sini

Dana bantuan BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan melalui bank-bank penyalur yang ditunjuk oleh KemenkopUKM, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.

Berikut cara daftar bantuan Banpres Produktif UMKM untuk mendapatkan BLT Rp2,4 juta bagi para pelaku usaha mikro:

  1. Syarat Daftar BLT Banpres UMKM:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Subsidi Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ini Mekanismenya

Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x