- Para pelaku UMKM kemudian mendatangi lembaga pengusul, seperti:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Data-data yang harus diisi dan dilengkapi saat daftar program Banpres Produktif UMKM:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Lagi ke Rekening Pekerja, Cek Penerima di Link Ini
Para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat menerima bantuan Banpres UMKM, akan mendapatkan pemberitahuan SMS.
Selanjutnya, pelaku UMKM dapat segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang ditunjuk KemenkopUKM (BRI, BNI, Mandiri Syariah) agar dana BLT Banpres Produktif Rp2,4 juta dapat segera cair.
Pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres Produktif melalui Bank BRI dapat cek online di link eform.bri.co.id/bpum, dengan cara:
- Klik link Eform BRI tersebut, masukkan NIK pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan NIK yang terdapat pada KTP
- Masukkan Kode Verifikasi yang tertera
- Klik "Proces inquiry"
Baca Juga: Cara Isi Survei Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Agar Insentif Rp50 Ribu Cair ke Rekening
Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima
Apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur tersebut (BRI, BNI, Mandiri Syariah) penerima bantuan Banpres UMKM juga akan dicetakkan buku rekening untuk menerima bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta.***