NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

- 17 November 2020, 12:25 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta yang nama penerima bisa cek di eform.bri.co.id/bpum
Ilustrasi BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta yang nama penerima bisa cek di eform.bri.co.id/bpum /Laman Kominfo Lumajang/
  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Meski demikian, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja agar Tidak Diblokir, Uang Rp 2,55 juta CAIR

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan layak dapat bantuan ini akan dapat SMS notifikasi dari bank penyalur untuk mencairkan bantuannya.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan layanan cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM di efom melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Setelah namanya terkonfirmasi di eform tersebut, pelaku UMKM bisa mencairkan bantuannya di kantor bank penyalur terdekat.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis dan tidak ada potongan biaya saat pencairan di kantor bank penyalur terdekat.**

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah