BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga tahap 2 sudah cair ke 4,8 juta karyawan. Pekerja yang ingin cek online daftar penerima bisa dilakukan menggunakan HP dengan cara masuk ke link resmi Kemnaker.go.id
Bantuan senilai Rp1,2 juta per termin (dua bulan) ini diberikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada karyawan bergaji di bawah Rp5 juta baik yang mempunyai rekening himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan bank swasta seperti BCA dan CIMB Niaga.
Bantuan ini diberikan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi persyaratan untuk membantu meringankan beban dan mendongkrak perekonomian di tengah pandemi covid-19 ini.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT UMKM agar Dapat Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id pakai KTP
Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Hari Kamis (12/11).
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.
"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Menaker Ida menjelaskan.