BERITA DIY - Pelaku UMKM yang NIK KTP tidak terdaftar di link formulir online (eform) eform.bri.co.id/bpum masih mempunyai kesempatan dapat bantuan BLT banpres BPUM jika daftar ke kantor lembaga pengusul maksimal akhir bulan ini.
Pelaku UMKM yang dinyatakan berhak dapat bantuan ini karena memenuhi syarat nantinya akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Besarnya bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini sebesar Rp 2,4 juta sekali cair dan bukan merupakan pinjaman serta tidak ada potongan biaya apapun dalam pencairan.
Informasi lengkap tentang cara daftar, syarat, dokumen yang dibutuhkan, serta lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah bisa diakses melalui link resmi Kemenkop UKM di www.depkop.go.id
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT UMKM agar Dapat Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Cara Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Dapat Bantuan Insentif Rp3,55 Juta
Menurut Menkop UKM Teten Masduki, sudah ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar bantuan ini sedangkan kuota yang disediakan hanya 12 juta penerima.
Karena itu, Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro atau BPUM dilanjutkan pada 2021 mendatang.
"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.