Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Daftar Banpres BPUM Kuota Terbatas
Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek BPUM BRI pakai KTP, Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta
Tidak semua Usaha Mikro bisa dapat bantuan ini. Kriterian usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
- Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro
Sedangkan pelaku Usaha Mikro yang layak dapat bantuan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa melakukan pendaftaran ke lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, yakni:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Pelaku UMKM yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, penerima akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja, Insentif Rp3,55 Juta Cair
Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut: