"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor eKTP (NIK KTP).
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca Juga: Gawat! Karyawan yang Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Berkurang, Cek Namamu di Link Ini
Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalur untuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun.***