BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan jumlah karyawan penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) BPJS Tahap 2 akan berkurang.
Hal ini dikarenakan ada karyawan bergaji di atas Rp5 juta yang diduga mendapatkan bantuan subsidi gaji di tahap 1.
Nantinya, karyawan yang tidak memenuhi syarat tidak akan ditransfer bantuan subsidi gaji tahap 2 ini.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair, Cek Saldo ATM Sekarang
Hal ini disampaikan Ida Fauziyah saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020 lalu kepada RRI PRO3.
Baca Juga: Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Belum Cair ke Rekening Karyawan, Lapor ke Link Ini agar Ditransfer
Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek SMS BLT BPUM BRI pakai KTP, Ini Cara Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta
"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida dikutip dari RRI.
"Oleh karena itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut. Apakah diteruskan atau ternyata (si penerima dengan gaji di atas Rp5 juta) terdampak Covid-19," tambah Ida.