NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta, Daftar Banpres BPUM

- 6 November 2020, 09:22 WIB
Tata Cara Mengecek BLT UMKM BPUM Secara Online Lewat eform.bri.co.id/bpum, Siapkan eKTP
Tata Cara Mengecek BLT UMKM BPUM Secara Online Lewat eform.bri.co.id/bpum, Siapkan eKTP //dok Pribadi Syifa Chusnul Khotimah

BERITA DIY - Pelaku UMKM yang nomor eKTP (NIK KTP) tidak terdaftar di formulir online (eform BRI) di link eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.

Pelaku UMKM yang nomor KTP-nya tidak terdaftar di link tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya karena belum daftar bantuan ini atau sudah mendaftar tetapi tidak memenuhi syarat dan tidak berhak menerima bantuan.

Pelaku UMKM yang mendaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur (BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri).

Pelaku UMKM masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan ini hingga akhir November 2020 ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Gagal Cair ke Rekening Bank Ini, Begini Cara Cek dan Lapor

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Pengumuman Tapi 7 Golongan Ini Sudah Dijamin Gagal Lolos Seleksi

Kuota yang semula hanya 9 juta penerima juga sudah ditambah 3 juta pelaku UMKM lagi, sehinga menjadi 12 juta penerima.

Adapun syarat bagi pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan UMKM Rp2,4 juta ini adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa menyiapkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Cek Online BPUM BRI eform.bri.co.id/bpum pakai KTP

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Kemudian jika memenuhi syarat dan dinyatakan berhak menerima akan dapat SMS notifikasi. Pelaku UMKM juga bisa cek online untuk konfirmasi namanya jika menerima SMS dari BRI INFo melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu Non PKH di Link dan Aplikasi Ini, BSB Ditutup

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x