Klaim Dana Rp 1,8 Juta PIP 2024
Seperti diketahui, siswa yang mendapat SK Nominasi pada laman pip.kemdikbud.go.id wajib melakukan aktivasi rekening agar bisa klaim dana Rp 1,8 juta.
Aktivasi rekening dilakukan sekali di bank penyalur seperti BNI, BRI, dan BSI (Khusus Wilayah Aceh) bagi siswa SD, SMP, SMA yang baru mendapat PIP Kemdikbud 2024.
Kemudian dana PIP Kemdikbud 2024 baru bisa diklaim siswa apabila sudah mendapat SK Pemberian pada laman pip.kemdikbud.go.id.
Untuk itu siswa dapat cek status pencairan PIP Kemdikbud 2024 dengan login link pip.kemdikbud.go.id pakai NIK NISN, berikut caranya:
1. Buka Aplikasi Google di HP atau PC
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)