BERITA DIY - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD-SMA cair hingga Rp 1,8 juta ke siswa yang memenuhi syarat, meski tak punya KIP Anda bisa daftar, simak caranya di artikel ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Uang tersebut nantinya bisa dialokasikan untuk biaya pendidikan maupun hal-hal yang menunjang proses belajar mengajar siswa penerima.
Syarat utama sebagai peserta didik penerima PIP 2024 yakni harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP memiliki nominal yang berbeda setiap penerimanya, simak nominal PIP 2024 di bawah ini:
Berikut nominal PIP 2024
Siswa SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B