Usai Pelatihan,Sertifikat Kartu Prakerja di prakerja.go.id Belum Juga Muncul, Segera Lakukan Hal Ini

- 11 Oktober 2020, 12:37 WIB
Sertifikat Prakerja di Dashboard belum muncul usai pelatihan.
Sertifikat Prakerja di Dashboard belum muncul usai pelatihan. /Tangkap Layar prakerja.go.id/

BERITA DIY-Terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui para pelamar Kartu Prakerja, dari mulai melakukan proses pendaftaran di situs prakerja.go.id, melakukan beberapa tes, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Setelah dinyatakan lolos, peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja harus memilih, membeli, dan mengikuti pelatihan yang tersedian di beberapa platform resmi yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja tersebut.

Usai mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elektoronik. Namun, beberapa kendala terjadi terkait alur Program Kartu Prakerja tersebut, salah satunya belum diterimanya sertifikat bagi mereka yang telah selesai mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Link Daftar Bantuan UKM RP 12,5 Miliar Dari Facebook, Begini Syarat dan Cara Daftar Oline

Dalam siaran langsung di Instagram live di akun @prakerja.go.id pada Jumat, 25 September 2020 lalu, Hengki Sihombing selaku Direktur Operasi Kartu Prakerja menyatakan, masalah ini juga termasuk yang paling banyak dikeluhkan pelamar.

Setelah mengikuti pelatihan, lembaga pelatihan akan melaporkan data peserta ke platform digital.

Data tersebut kemudian akan diproses panitia Kartu Prakerja. Selanjutnya, sertifikat pelatihan Kartu Prakerja akan muncul di dashboard akun Prakerja.

Baca Juga: Arief Poyuono Sebut Prabowo Ada di Pihak Jokowi soal Omnibus Law UU Cipta Kerja: Berhenti Provokasi

Berikut beberapa hal yang harus dilakukan peserta Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos agar sertifikat segera muncul dan insentif segera cair:

  1. Telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat lembaga dari KEMNAKER. Apabila sertifikat KEMNAKER belum ada, peserta dapat menghubungi lembaga untuk memberikan penilaian pada SISNAKER.
  2. Telah memberikan ulasan/rating pada pelatihan yang telah diikuti.
  3. Telah menyambungkan akun rekening kea kun e-wallet, Nomor GoPay, OVO, atau LINK Aja (peserta dapat memilih salah satu).***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x