BERITA DIY - Hore! Nomor eKTP UMKM terdaftar di sini dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT BPUM di Eform BRI Juni 2024 di link eform.bri.co.id. Simak cara daftarnya di sini.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos). Salah satunya uang Rp 600 ribu 4 kali.
Bansos Rp 600 ribu 4 kali ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun bantuan ini bukan berasal dari program Bantuan Langsung Tunai Banpres Produktif Usaha Mikro (BLT BPUM) yang bisa dicek di link formulir online milik Bank Rakyat Indonesia (Eform BRI) di link eform.bri.co.id.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan ini? Siapa saja UMKM yang bisa dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali ini?
Cara Dapat Bansos Rp 600 Ribu 4 Kali
Hore! Nomor Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau nomor eKTP UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id bisa dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali, dengan syarat sebagai berikut:
- Sudah lansia atau menyandang difabilitas berat
- Berasal dai keluarga miskin/rentan miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Benar. bansos Rp 600 ribu 4 kali ini berasal dari PKH untuk kategori lansia dan difabel berat, bukan berasal dari BLT BPUM.
Proses pengecekan bantuan ini juga tidak bisa dilakukan melalui Eform BRI di link cekbansos.kemensos.go.id, namun via cekbansos.kemensos.go.id.
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas bisa mengajukan diri sebagai calon penerima PKH agar dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali, dengan cara sebagai berikut:
1. Ajukan diri ke kantor kelurahan
2. Isi link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat
3. Daftar online lewat Aplikasi Cek Bansos
Jadwal Pencairan Bansos Rp 600 Ribu 4 Kali
Bansos Rp 600 ribu 4 kali dari PKH ini ditransfer ke nomor rekening UMKM setiap tiga bulan sekali, sehingga total dalam setahun akan mendapatkan uang Rp 2,4 juta.
Bantuan ini ditransfer melalui BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. UMKM yang tidak memiliki nomor rekening tersebut bisa mengambil bantuan di Kantor Pos.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu 4 Kali
Untuk mengetahui apakah nomor eKTP UMKM terdaftar sebagai penerima bansos Rp 600 ribu 4 kali, masyarakat cukup cek nama penerima PKH di Aplikasi Cek Bansos maupun link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima PKH tanpa cek BLT BPUM di Eform BRI link eform.bri.co.id:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data"
Setelah itu akan muncul info apakah UMKM terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Itulah nomor eKTP UMKM yang terdaftar sebagai penerima bansos Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek BLT BPUM di Eform BRI link eform.bri.co.id pada Juni 2024.***