HORE Nomor eKTP UMKM Terdaftar di Sini Dapat Bansos 600 Ribu 4 Kali Tanpa Cek BLT BPUM di Eform BRI Juni 2024

- 12 Juni 2024, 12:17 WIB
Nomor eKTP UMKM yang terdaftar sebagai penerima bansos Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek BLT BPUM di Eform BRI link eform.bri.co.id Juni 2024.
Nomor eKTP UMKM yang terdaftar sebagai penerima bansos Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek BLT BPUM di Eform BRI link eform.bri.co.id Juni 2024. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Hore! Nomor eKTP UMKM terdaftar di sini dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT BPUM di Eform BRI Juni 2024 di link eform.bri.co.id. Simak cara daftarnya di sini.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos). Salah satunya uang Rp 600 ribu 4 kali.

Bansos Rp 600 ribu 4 kali ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun bantuan ini bukan berasal dari program Bantuan Langsung Tunai Banpres Produktif Usaha Mikro (BLT BPUM) yang bisa dicek di link formulir online milik Bank Rakyat Indonesia (Eform BRI) di link eform.bri.co.id.

Baca Juga: SELAMAT NIK KTP dan KK UMKM Tercatat di Sini Dapat BLT 700 Ribu Non BPUM, DAFTAR KE SINI Tanpa Eform BRI

 

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan ini? Siapa saja UMKM yang bisa dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali ini?

Cara Dapat Bansos Rp 600 Ribu 4 Kali

Hore! Nomor Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau nomor eKTP UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id bisa dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali, dengan syarat sebagai berikut:

- Sudah lansia atau menyandang difabilitas berat

- Berasal dai keluarga miskin/rentan miskin

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Bukan ASN, TNI, maupun Polri

Benar. bansos Rp 600 ribu 4 kali ini berasal dari PKH untuk kategori lansia dan difabel berat, bukan berasal dari BLT BPUM.

Baca Juga: Selamat Anda Bisa Klaim Saldo DANA Gratis 1,4 Juta per KK, Begini Caranya Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BPUM BRI

Proses pengecekan bantuan ini juga tidak bisa dilakukan melalui Eform BRI di link cekbansos.kemensos.go.id, namun via cekbansos.kemensos.go.id.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas bisa mengajukan diri sebagai calon penerima PKH agar dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali, dengan cara sebagai berikut:

1. Ajukan diri ke kantor kelurahan

2. Isi link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat

3. Daftar online lewat Aplikasi Cek Bansos

Jadwal Pencairan Bansos Rp 600 Ribu 4 Kali

Bansos Rp 600 ribu 4 kali dari PKH ini ditransfer ke nomor rekening UMKM setiap tiga bulan sekali, sehingga total dalam setahun akan mendapatkan uang Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Selamat Pemilik NIK KTP Ini Dapat Bansos 2,7 Juta Non BLT UMKM BPUM Juni 2024, Ini Cara Daftar Tanpa Eform BRI

Bantuan ini ditransfer melalui BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. UMKM yang tidak memiliki nomor rekening tersebut bisa mengambil bantuan di Kantor Pos.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu 4 Kali

Untuk mengetahui apakah nomor eKTP UMKM terdaftar sebagai penerima bansos Rp 600 ribu 4 kali, masyarakat cukup cek nama penerima PKH di Aplikasi Cek Bansos maupun link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima PKH tanpa cek BLT BPUM di Eform BRI link eform.bri.co.id:

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf 

5. Klik "Cari Data"

Baca Juga: SELAMAT NIK KTP UMKM Terdata di Sini Dapat Bansos 700 Ribu, Begini Cara Daftar Tanpa Cek BLT BPUM di Eform BRI

Setelah itu akan muncul info apakah UMKM terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Itulah nomor eKTP UMKM yang terdaftar sebagai penerima bansos Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek BLT BPUM di Eform BRI link eform.bri.co.id pada Juni 2024.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah