BERITA DIY - Hore! Nomor eKTP UMKM terdaftar di sini dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT BPUM di Eform BRI Juni 2024 di link eform.bri.co.id. Simak cara daftarnya di sini.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos). Salah satunya uang Rp 600 ribu 4 kali.
Bansos Rp 600 ribu 4 kali ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun bantuan ini bukan berasal dari program Bantuan Langsung Tunai Banpres Produktif Usaha Mikro (BLT BPUM) yang bisa dicek di link formulir online milik Bank Rakyat Indonesia (Eform BRI) di link eform.bri.co.id.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan ini? Siapa saja UMKM yang bisa dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali ini?
Cara Dapat Bansos Rp 600 Ribu 4 Kali
Hore! Nomor Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau nomor eKTP UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id bisa dapat bansos Rp 600 ribu 4 kali, dengan syarat sebagai berikut:
- Sudah lansia atau menyandang difabilitas berat