BERITA DIY - Simak daftar harga beras Premium dan Medium dalam rincian harga eceran terbaru atau HET. Naik jadi berapa per kilogram.
Pemerintah secara resmi telah menerapkan relaksasi Harga Eceran Terbaru atau HET pada bahan pokok jenis beras.
Pemberlakuan terbarunya ini berdasarkan pada Surat Kepala Badan Pangan Nasional dengan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024.
Berlakunya harga eceran yang terbaru sendiri yakni mulai dari 1 Juni 2024 atau setelah surat tersebut disahkan.
Bapanas menyebutkan bahwa perpanjangan masa relaksasi ini diberlakukan guna menjaga stabilisasi harga beras di masyarakat.
Sehingga kemudian nominal terbaru nantinya akan secara resmi berlaku untuk bahan pangan tersebut di seluruh Indonesia.
Dengan adanya pemberlakuan ini, membuat adanya perubahan harga untuk 2 jenis beras yakni Premium dan Medium.
Baca Juga: LINK Dana Kaget 3 Juni 2024 Hari Ini: Saldo Dana Gratis Langsung Cair Tanpa Syarat NIK KTP
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Eceran dalam HET Terbaru