Kartu BPNT Berlaku Berapa Lama dalam Pencairan Bansos Beras dan Uang Tunai 200 Ribu? Ini Penjelasannya

- 25 April 2024, 14:12 WIB
Penyaluran bantuan uang tunai dalam program BLT BPNT dimaksudkan agar pencairan bansos transparan dan mudah dilakukan.
Penyaluran bantuan uang tunai dalam program BLT BPNT dimaksudkan agar pencairan bansos transparan dan mudah dilakukan. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di sejumlah daerah, pemilik kartu BPNT atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), juga mendapatkan bansos beras 10 kg bantuan dari pemerintah.

Namun, dalam rilis resmi Kemensos, BPNT dicairkan berupa uang tunai dengan besaran Rp 200 ribu per penerima bantuan per Desember 2020.

Penyaluran bantuan uang tunai dalam program BLT BPNT dimaksudkan agar pencairan bansos transparan dan mudah dilakukan.

Baca Juga: Klaim Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Pakai Nama KTP KK di Link Cek Bansos BLT BPNT 2024

Durasi pencairan BPNT 2024

Penerima BPNT akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulannya. Penyaluran dana BPNT dilakukan dua bulan sekaligus dengan nominal Rp400 ribu.

Pencairan BLT BPNT ini akan dilakukan antara bulan Oktober hingga Desember 2023. Pada tahun 2024, penyaluran BPNT akan dilakukan setiap dua bulan sekali dalam satu tahun.

Cara daftar BPNT online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar BPNT:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store milik Anda.
  • Klik Buat Akun Baru untuk registrasi akun BPNT 2023.
  • Isi data diri pendaftar BPNT 2023, seperti NIK, KTP, nomor kartu keluarga dan lainnya sesuai dengan data diri pendaftar.
  • Unggah foto KTP dan swafoto atau selfie pendaftar BPNT 2023 dengan KTP.

Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan Dana Bantuan PKH April 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x