UMKM bisa terima uang BLT Rp 700 ribu apabila NIK KTP dan KK memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 69.
Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 69
Syarat NIK KTP dan KK untuk bisa jadi penerima bantuan BLT Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja Gelombang 69.
1. WNI pemilik NIK KTP dan KK
2. Sedang tidak sekolah atau mahasiswa
3. Bukan golongan ASN/PNS
4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja sebelumnya
5. Pelaku UMKM
6. Pekerja swasta