1. SK NOMINASI PIP
SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP, namun belum melakukan aktivasi rekening (belum memiliki Buku Tabungan).
Dana bantuan masih belum tersedia di rekening. Aktivasi dilakukan dengan pencetakan buku tabungan.
Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP: memuat siswa yang belum mempunyai rekening SimPel aktif dan ditetapkan oleh Puslapdik sesuai tahun keputusan.
2. SK PEMBERIAN PIP
SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya (sudah memiliki buku tabungan).
Dana bantuan sudah tersedia di rekening.
Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP: memuat siswa yang telah mempunyai rekening SimPel aktif dan ditetapkan oleh Puslapdik sesuai tahun keputusan.
Baca Juga: Cek Siswa Penerima PIP yang Belum Aktivasi Rekening di SINI, Ini Cara Bantuan KIP Cair Rp1,8 Juta