BERITA DIY - Cek NIK KTP! UMKM dapat bantuan Rp 700 ribu cair Juni 2024 meski tak terdaftar BPUM BRI Eform.bri.co.id, begini cara daftarnya.
Dampak adanya pandemi Covid-19 berpengaruh penurunan ekonomi pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro sehingga terancam tutup.
Menanggulangi hal tersebut, pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM.
Dari BPUM, pelaku UMKM mendapat bantuan Rp 2,4 juta yang disalurkan melalui bank BRIjika NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id.
Kemudian pada tahun berikutnya, BPUM BRI kembali disalurkan oleh KemenKo UKM dengan besaran yang disesuaikan menjadi Rp 1,2 juta.
BPUM BRI atau dikenal juga dengan sebutan Banpres UMKM kemudian dihentikan pada tahun 2022, mengingat pelaku UMKM sudah mampu beradaptasi pasca Covid-19.
Untuk itu pelaku UMKM tak perlu input NIK KTP di eform.bri.co.id untuk cek data penerima BPUM BRI 2024.
Bantuan Rp 700 Ribu untuk UMKM
Pada tahun 2024, pelaku UMKM masih berkesempatan dapat bantuan Rp 700 ribu dari Juni dari Program Kartu Prakerja 2024.