- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja buruh yang dirumahkan termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Maksimal memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja
- Bukan pegawai pemerintah TNI/Polri
Bagi Anda yang berminat, bisa daftar Kartu Prakerja 2024 pakai NIK KTP dan KK di link www.prakerja.go.id, berikut caranya:
1. Login link www.prakerja.go.id
2. Pilih menu 'Daftar Sekarang'
3. Ikuti prosedur pembuatan akun, dengan menyiapkan email aktif
4. Isi data diri seperti NIK, KTP, KK dan berkas lainnya
5. Kerjakan tes kemampuan dasar