KLAIM Rp 700 Ribu Saldo DANA Gratis dari Pemerintah: Karyawan Daftar NIK KTP DI SINI, Tanpa Cek BSU 2024

- 21 April 2024, 19:50 WIB
Ilustrasi. Cara mendapatkan saldo DANA Rp 700 ribu dari pemerintah dengan daftar NIK KTP, tanpa cek BSU 2024.
Ilustrasi. Cara mendapatkan saldo DANA Rp 700 ribu dari pemerintah dengan daftar NIK KTP, tanpa cek BSU 2024. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY -  Berikut ini informasi terkait cara mendapatkan saldo DANA Rp 700 ribu dari pemerintah dengan daftar NIK KTP, tanpa cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2024.

Sebuah kabar menggembirakan menghampiri karyawan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertentu di seluruh Indonesia.

Mereka memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan berupa saldo DANA sebesar Rp 700 ribu secara cuma-cuma dari Pemerintah, tanpa harus melalui proses pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2024.

Sebagaimana diketahui, BSU 2024 merupakan salah satu bantuan sosial yang dinantikan oleh banyak karyawan di Indonesia.

Namun, hingga saat ini, informasi terkait kapan BSU tersebut akan cair masih menjadi tanda tanya besar bagi para karyawan.

Baca Juga: Bukan BSU! Ini Bantuan Rp600.000 untuk Pekerja dari Pemerintah, Modal NIK dan KK Daftar Ke Sini

Sementara itu, upaya untuk mendaftar BSU dilakukan melalui link yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Namun di tengah ketidakpastian tersebut, muncul kabar lain yang tak kalah menarik.

Pemerintah telah menyiapkan bantuan berupa saldo DANA sebesar Rp700 ribu bagi karyawan tertentu yang memiliki NIK KTP tertentu.

Bantuan ini akan dicairkan sekali melalui E-Wallet yang sudah terdaftar sebagai premium.

Bantuan ini sebagian besar disalurkan melalui program Kartu Prakerja 2024. Kartu Prakerja 2024 sendiri merupakan sebuah program bantuan yang memberikan pelatihan kepada angkatan kerja, disertai dengan penyaluran insentif sejumlah Rp 700 ribu.

Baca Juga: Daftar NIK KTP Ada Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu untuk Pekerja dari Pemerintah: Tanpa Cek BSU Kemnaker 2024

Insentif tersebut dapat dicairkan melalui saldo DANA ke E-Wallet. Untuk dapat terdaftar dalam Kartu Prakerja 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun, sedang tidak menempuh pendidikan formal, bukan merupakan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD, juga bukan perangkat desa atau kepala desa.

Selain itu, peserta juga tidak boleh pernah lolos seleksi Kartu Prakerja sebelumnya, dan maksimal hanya dua NIK dalam satu Kartu Keluarga yang dapat mendaftar.

Cara daftar Kartu Prakerja

Proses untuk mendapatkan bantuan saldo DANA gratis sebesar Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja 2024 tidaklah rumit.

- Pertama, peserta perlu mendaftar melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: SELAMAT! Karyawan Daftar NIK KTP DI SINI, Klaim Saldo Rp 700 Ribu dari Pemerintah, Tanpa cek BSU 2024

- Selanjutnya, peserta akan melewati alur pendaftaran hingga tes kemampuan dasar dan bergabung dengan gelombang baru.

- Jika lolos seleksi, peserta perlu membeli dan menyelesaikan pelatihan yang tersedia, serta mengisi ulasan dan rating terkait pelatihan tersebut.

- Terakhir, peserta harus menautkan akun DANA ke dashboard Kartu Prakerja untuk mengklaim saldo tersebut.

Selain itu, informasi penting lainnya adalah bahwa saldo DANA gratis sebesar Rp 700 ribu tersebut terdiri dari insentif sebesar Rp 600 ribu dan bonus survei sebesar Rp 100 ribu.

Total bantuan yang dapat dicairkan oleh peserta adalah Rp 700 ribu, namun insentif ini hanya akan cair sekali kepada peserta yang lolos seleksi.

Bagi yang tertarik, informasi terkait jadwal pendaftaran Kartu Prakerja 2024 untuk gelombang terbaru dapat dicek melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Karyawan Pakai NIK KTP Daftar ke Sini Bisa Dapat Rp 700 Ribu Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Tanpa BSU 2024

Itulah informasi terkait cara mendapatkan saldo DANA Rp 700.000 dari pemerintah dengan daftar NIK KTP, tanpa cek BSU.

Dengan demikian, karyawan pemilik NIK KTP tersebut memiliki kesempatan emas untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, membantu mereka mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi.***Kuncoro Ahmad Tofian

 

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah