BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Bulan Ini, Lapor Ke Sini Jika Tidak Dapat

- 4 Oktober 2020, 16:47 WIB
BLT Subsidi gaji BPJS sudah cair ke 10,7 juta karyawa, belum ditransfer? lapor ke sini
BLT Subsidi gaji BPJS sudah cair ke 10,7 juta karyawa, belum ditransfer? lapor ke sini /KabarJoglosemar.com/Sandra

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS senilai Rp600 ribu perbulan gelombang 2 untuk karyawan akan cair bulan Oktober 2020, ini.

Bantuan ini akan dicairkan setelah BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yang segera berakhir.

Kementerian Ketenagakerjaa sendiri telah menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun pada 30 September 2020, pihaknya menerima tambahan data sebanyak 40.358 calon penerima.

Baca Juga: BLT Banpres Sudah Cair ke 6,63 Juta UMKM, Masih Banyak Kuota: Daftar Sekarang Bawa Dokumen Ini

Baca Juga: Tampak Lesu, Begini Kondisi Terkini Donald Trump setelah Positif Covid-19

Baca Juga: Jutaan Karyawan Dijamin Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, Cek Namamu di Link Ini

“Agar memudahkan proses dan simplifikasi data, kami anggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V, sehingga totalnya sebanyak  618.588 data penerima,” kata Ida dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Menurutnya, setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran BSU termin I pun telah usai.

Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah termin pertama ini. Sedangkan untuk penyaluran termin II direncanakan mulai diberikan pada akhir Oktober 2020. 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Dijamin Gagal Ditransfer ke Karyawan Ini, Cek agar Cepat Cair

“Insya Allah untuk subsidi bulan November-Desember. Kami salurkan subsidi termin II akhir Oktober (2020),” katanya.

Menurut Menaker Ida, hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta  orang. 

“Dari data ini telah disalurkan bantuan kepada 10.778.261 penerima atau 92,48 persen. Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang. Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020,” katanya.

Baca Juga: BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Cair ke 9 Juta Keluarga, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Secara lebih rinci, bantuan subsidi gaji tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429  penerima atau setara 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang, tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen dari total 3 juta orang.

Sementara tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen dari total 3,5 juta orang, dan tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177 penerima atau setara 69,18 persen dari total 2,6 juta orang. Sementara untuk tahap V, saat ini masih dalam proses cek kelengkapan data.

Menaker Ida mengemukakan, selama proses penyaluran BSU dari tahap I, terdapat beberapa kendala yang ditemukan, sehingga menghambat penyaluran BSU, antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, dan rekening tidak valid dan dibekukan. Kendala lainnya adalah rekening pekerja  tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Cair ke 10,7 juta Karyawan ke BRI BNI Mandiri BCA: Belum Ditransfer?

“Namun jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan ceklis sebelum menyalurkan bantuan melalui Bank penyalur,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga menjelaskan  selain para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, terdapat sektor lain yang juga sangat membutuhkan bantuan subsidi, yakni para guru honorer dan guru agama. Oleh karena itu, Kemnaker akan menyerahkan sisa anggaran dan mengembalikannya ke Bendahara Negara.

“Selanjutnya sisa anggaran bantuan subsidi upah akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama  dengan Kemendikbud dan Kemenag sebagai leading sector,” kata Ida.

Karyawan juga bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x