BERITA DIY - Kabar gembira bagi UMKM karena dapat saldo gratis uang Rp 700 ribu dari pemerintah dengan daftar Kartu Prakerja pakai KTP.
Saat ini banyak UMKM yang mencari tahu informasi mengenai BPUM 2024 apakah masih cair atau tidak di BRI.
Sayangnya, UMKM sudah tidak disalurkan lagi oleh Kemenkop UKM di tahun 2024 seiring pandemi Covid-19 yang sudah berakhir.
Setelah BPUM tidak dicairkan, kini ada 'sumber' bantuan lain untuk UMKM. Saldo gratis uang Rp 700 ribu bisa diraih dengan cara daftar Kartu Prakerja pakai KTP.
Kartu Prakerja 2024 masih dibuka oleh pemerintah. Terkini, gelombang 66 Kartu Prakerja menjadi yang terbaru dan bisa diikuti oleh masyarakat termasuk UMKM.
Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja yang wajib dipenuhi:
1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. Berusia 18-64 tahun
4. Tidak bekerja di sektor pemerintahan seperti BUMN, BUMD, atau PNS
5. Tidak sedang menempuh pendidikan (sekolah maupun kuliah)
6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66
Berikut langkah-langkah daftar akun Kartu Prakerja Gelombang 66:
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Masukkan e-mail untuk daftar dan klik tanda panah di sebelah kanan
3. Input alamat e-mail yang sama, password, dan ulangi password
4. Klik Daftar
5. Buka inbox email yang digunakan untuk mendaftar dan buka link verifikasi yang dikirimkan ke kotak masuk e-mail
6. Login kembali ke akun
7. Lengkapi data diri seperti NIK KTP, KK, hingga nomor HP
8. Kemudian ikuti tes dan seleksi batch
9. Akun Kartu Prakerja sudah jadi
10. Gabung gelombang 66 dengan jadwal yang akan dibuka setelah Lebaran
Jika setelah gabung dan dinyatakan lolos sebagai peserta terpilih Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan insentif berupa saldo e-wallet gratis sebesar Rp 700 ribu yang akan dicairkan setelah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.
Itulah informasi terkait UMKM yang dapat saldo gratis uang Rp 700 ribu dari pemerintah dengan daftar Kartu Prakerja pakai KTP.***