BERITA DIY - Informasi hanya dengan pakai NIK dan data KTP UMKM daftar BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM BRI 2024, tak perlu cek penerima di eform.bri.co.id.
BPUM merupakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro yang digalakan oleh Kementerian Ekonomi dan UKM (KemenKop UKM).
BLT BPUM diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dan terdaftar sebagai masyarakat miskin/rentan miksin.
KemenKop UKM menyalurkan BPUM melalui ATM BRI dan BNI jika NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.bni.co.id.
Penyaluran dilakukan setahun sekali dengan nominal Rp 2,4 juta pada tahun 2020. Kemudian nominalnya disesuaikan Rp 1,2 juta di 2021.
Tahun selanjutnya pemerintah menghentikan BLT BPUM BRI Rp 2,4 juta karena pelaku UMKM dirasa sudah mampu menopang usahanya.
Namun setelah BPUM BRI 2024 resmi dihentikan, bukan berarti pelaku UMKM tidak bsia mendapatkan bantuan lain dari pemerintah.
Ada program BLT lain yang bisa didapat pelaku UMKM di 2024, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).