Jutaan Karyawan Dijamin Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, Cek Namamu di Link Ini

- 4 Oktober 2020, 08:25 WIB
Jutaan karyawan dijamin tidak dapat blt subsidi gaji bphs karena rekening bermasalah. Cek namau di sini dan lapor jika tdidak dapat.
Jutaan karyawan dijamin tidak dapat blt subsidi gaji bphs karena rekening bermasalah. Cek namau di sini dan lapor jika tdidak dapat. /Pixabay.com

BERITA DIY - Jutaan karyawan dipastikan gagal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS dari Kementerian Ketenagakerjaan karena rekening bermasalah. Karyawan yang BLT-nya belum cair bisa cek namanya dapat atau tidak di link situs Kemnaker.

BPJS Ketenagakerjaan batal menyerahkan data 2,4 juta rekening karyawan ke Kementerian Ketenagakerjaa untuk mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji.

Data yang diserahkan tersebut tidak lolos validasi BPJS karena tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: Jadwal BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair, Buruan Daftar Masih Ada Kuota: Ini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Cair ke 9 Juta Keluarga, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Hal ini dikarenakan gaji mereka di atas Rp 5 juta dan baru mengikuti kepesertaan BPJS setelah Juni 2020.

Menurut Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto saat konferensi pers virtual bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kamis 1 Oktober 2020 lalu mengatakan, 2,4 juta data yang batal diberikan ke Kemnaker itu tidak memenuhi syarat dapat bantuan.

"Rekening yang masuk ke kami ada 14,8 juta semenjak dikasih amanah yang targetnya 15,7 juta. Dari rekening itu kita validasi berlapis, mulai dari perbankan, hingga penyesuaian kriteria penerima. Dari jumlah itu hanya ada 12,4 juta rekening yang valid, artinya ada 2,4 juta tak valid," kata Agus dalam video virtual, Kamis (1/10/2020)

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gagal Cair ke 2,4 Juta Karyawan, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 92 Persen: Belum Ditransfer? Ini Cara Lapor dan Cek Nama Penerima

"Dari 2,4 juta, 75% tak sesuai kriteria Permenaker. Misalnya, upahnya di atas Rp5 juta, kemudian kepesertaannya baru tercatat setelah bulan Juni, totalnya ada 1,8 juta," ungkap Agus.

Sebanyak 600.000 rekening lainnya juga dikembalikan oleh BP Jamsostek ke perusahaan untuk diperbaiki datanya.

Tetapi perbaikan ini tidak kunjung diberikan BP Jamsostek hingga tanggal 30 September, yang merupakan batas akhir pengumpulan rekening.

"25% lainnya, sebanyak 600.000 rekening tidak valid karena gagal konfirmasi ulang. Jadi saat kita kembalikan ke perusahaan untuk perbaikan, sampai kemarin kita belum mendapatkan balikan koreksi tersebut," tambah Agus.

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair Bulan Ini, Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat

Karyawan swasta dan guru honorer yang BLT subsidi gajinya belum cair, disebabkan oleh beberapa kendala atau penyebab.

BP Jamsostek yang mendata calon penerima bantuan ini ke Kemnaker biasanya menyaring dan tidak akan menyerahkan data rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang sudah tidak aktif.

Selain itu pekerja dengan rekening pasif, rekening yang tidak terdaftar, dan rekwning yang sudah dibekukan ke bank juga dijamin tidak akan dapat bantuan ini.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Datang ke Kantor Ini

Sebagai informasi, BLT Subsidi gaji BPJS ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp600 ribu diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp2,4 juta per orang.

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH dan Cek Nama Keluargamu di Sini

Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja agar Dapat Tambahan Insentif Rp 50 Ribu dari HP

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x