Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp600 ribu diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp2,4 juta per orang.
Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH dan Cek Nama Keluargamu di Sini
Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:
1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
Baca Juga: Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja agar Dapat Tambahan Insentif Rp 50 Ribu dari HP
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.
8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.***