Jutaan Karyawan Dijamin Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, Cek Namamu di Link Ini

- 4 Oktober 2020, 08:25 WIB
Jutaan karyawan dijamin tidak dapat blt subsidi gaji bphs karena rekening bermasalah. Cek namau di sini dan lapor jika tdidak dapat.
Jutaan karyawan dijamin tidak dapat blt subsidi gaji bphs karena rekening bermasalah. Cek namau di sini dan lapor jika tdidak dapat. /Pixabay.com

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 92 Persen: Belum Ditransfer? Ini Cara Lapor dan Cek Nama Penerima

"Dari 2,4 juta, 75% tak sesuai kriteria Permenaker. Misalnya, upahnya di atas Rp5 juta, kemudian kepesertaannya baru tercatat setelah bulan Juni, totalnya ada 1,8 juta," ungkap Agus.

Sebanyak 600.000 rekening lainnya juga dikembalikan oleh BP Jamsostek ke perusahaan untuk diperbaiki datanya.

Tetapi perbaikan ini tidak kunjung diberikan BP Jamsostek hingga tanggal 30 September, yang merupakan batas akhir pengumpulan rekening.

"25% lainnya, sebanyak 600.000 rekening tidak valid karena gagal konfirmasi ulang. Jadi saat kita kembalikan ke perusahaan untuk perbaikan, sampai kemarin kita belum mendapatkan balikan koreksi tersebut," tambah Agus.

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair Bulan Ini, Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat

Karyawan swasta dan guru honorer yang BLT subsidi gajinya belum cair, disebabkan oleh beberapa kendala atau penyebab.

BP Jamsostek yang mendata calon penerima bantuan ini ke Kemnaker biasanya menyaring dan tidak akan menyerahkan data rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang sudah tidak aktif.

Selain itu pekerja dengan rekening pasif, rekening yang tidak terdaftar, dan rekwning yang sudah dibekukan ke bank juga dijamin tidak akan dapat bantuan ini.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Datang ke Kantor Ini

Sebagai informasi, BLT Subsidi gaji BPJS ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x