4. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
5. Isi data diri dan unggah berkas yang diperlukan
6. Pilih Bansos PKH di antara pilihan bantuan yang ada
7. Klik "Tambah Usulan"
Pendaftaran selesai. Data yang diinput akan diverifikasi oleh Kemensos. Pelaku UMKM yang berhak dapat Bansos PKH akan dihubungi oleh Pendamping PKH jika BLT siap diambil.
Pelaku UMKM bisa cek penerima BLT Rp 3 juta ini di link cekbansos.kemensos.go.id, bukan di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP.
Itulah cara UMKM daftarkan NIK KTP ke aplikasi resmi agar dapat BLT Rp 3 juta non BPUM BRI April 2024, bukan eform.bri.co.id.***