Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH jika data KTP mereka terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos, serta memenuhi syarat sebagai berikut:
- Sedang hamil/nifas atau punya anak balita.
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri.
BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas dan balita ini cair dalam 4 tahap selama setahun, yakni setiap tiga bulan sekali senilai Rp 750 ribu.
Bantuan ini cair lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.
Cara Cek Penerima BLT Rp 3 Juta
Berikut cara cek penerima BLT Rp 3 juta untuk UMKM dari Bansos PKH cukup dengan masukkan data KTP ke link resmi, bukan BPUM BRI di eform.bri.co.id:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi sesuai alamat
- Pilih nama kabupaten/kota sesuai alamat
- Pilih nama kecamatan sesuai alamat
- Pilih nama desa sesuai alamat
- Masukkan nama pelaku UMKM
- Masukkan kode huruf yang muncul di layar
- Klik "Cari Data"
- Lalu akan muncul info apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Itulah cara UMKM masukkan data KTP ke link resmi untuk dapat BLT Rp 3 juta tanpa daftar BPUM BRI 2024 di eform.bri.co.id.***