Baca Juga: UMKM Bisa Cairkan BLT Rp 2,4 Juta Cek Penerima Gunakan NIK KTP Bukan BPUM BRI Link Eform.bri.co.id
1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan ASN, Anggota Polri/TNI.
3. Sudah terdata di DTKS milik Kemensos.
4. Tak mendapat bansos lain.
5. Sudah lanjut usia 70 tahun ke atas dan atau seorang penyandang disabilitas.
Selanjutnya UMKM dengan kriteria di atas bisa terdata sebagai penerima PKH 2024 jika NIK KTP terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima PKH 2024
- Buka browser lalu akses cekbansos.kemensos.go.id