BERITA DIY - Berikut informasi UMKM bisa cairkan BLT Rp 2,4 juta cek penerima gunakan NIK KTP bukan bantuan BPUM BRI 2024 dan link eform.bri.co.id.
Ada BLT Rp 2,4 juta cair untuk UMKM dengan mengecek daftar penerima pakai NIK KTP lewat link resmi pemerintah.
Bukan termasuk BPUM (Bantua Produktif Usaha Mikro) BRI BNI 2024 di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Sebagai informasi, BPUM cair untuk masyarakat pelaku usaha UMKM dengan ketentuan tertentu dan terdata di eform.bri.co.id.
Sebelumnya bantuan BPUM kemudian disalurkan satu kali. Bantuan ini cair sebesar Rp 2,4 juta (tahun cair 2020) serta Rp 1,2 juta (tahun cair 2021) dan dapat dicairkan melalui Bank BRI atau Bank BNI.
Berikut syarat-syaat yang harus disiapkan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM tahun 2020 dan 2021.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kemudian pendaftaran pengajuan nama untuk dapat BPUM bisa melali Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) wilayah masing-masing.