Proses pengajuan bisa dilakukan secara online maupun offline menggunakan HP dan hanya memerlukan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Lantas, siapa saja pemilik kartu BPJS Kesehatan yang bisa dapat uang Rp 750 ribu April 2024 ini?
Inilah syarat masyarakat umum ataupun pemilik kartu BPJS Kesehatan bisa dapat uang Rp 750 ribu pada April 2024:
1. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 2
2. Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita
3. Warga Negara Indonesia (WNI)
4. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
5. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)