BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini dapat BLT MRP Rp 600 ribu dan bansos beras 10 kg sebelum Lebaran Idul Fitri 2024. Simak cara cek daftar penerima di bawah ini, tanpa cekbansos.kemensos.go.id.
Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Menjelang Lebaran Idul Fitri 2024 ini, pemerintah masih terus berusaha untuk menyalurkan dua jenis bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin.
Pertama, BLT mitigasi risiko pangan atau BLT MRP yang cair Rp 600 ribu per orang untuk periode Januari hingga Maret 2024 ini.
Kedua, bansos pangan cadangan beras pemerintah (CBP) beras 10 kg untuk periode Maret 2024 ini.
BLT MRP Rp 600 ribu dan bansos beras 10 kg tersebut bisa didapatkan oleh para pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima kedua bansos tersebut.
Kedua jenis bantuan ini diperuntukkan untuk warga miskin/rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dengan kata lain, para pemilik KTP yang tidak memenuhi syarat tidak akan dapat kedua bantuan ini.
BLT MRP Rp 600 ribu dan bansos beras 10 kg tidak akan diberikan kepada pemilik KTP yang termasuk dalam beberapa golongan berikut ini: