1. Warga Negara Asing (WNA).
2. Orang kaya raya (bukan warga miskin/rentan miskin).
3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Anggota Kepolisian Rpublik Indonesia (Polri).
Cara Cek Penerima BLT MRP dan Bansos Beras 10 kg
Sebagai informasi, BLT MRP ini diperuntukkan untuk warga miskin dalam bentuk bantuan uang tunai Rp 200 ribu per bulan, untuk periode Januari-Maret 2024.
Namun BLT MRP ini cir satu kali atau sekaligus, senilai Rp 600 ribu dan dikabarkan akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.
Sedangkan Bansos beras 10 kg atau CBP ini sebenarnya sudah cair sejak Oktober 2024 lalu dan akan diperpanjang hingga Juni 2024 mendatang, cair 10 kg setiap bulan.