Cara dan Syarat Menukar Uang Rp 75 Ribu di Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, dan CIMB Niaga

- 1 Oktober 2020, 07:07 WIB
Cara menukar uang Rp 75 ribu di Bank Mandiri, BNI, BCA, BNI,dan CIMN NIAGA
Cara menukar uang Rp 75 ribu di Bank Mandiri, BNI, BCA, BNI,dan CIMN NIAGA /Riri/Tim Ringtimes Bali

BERITA DIY - Uang edisi khusus Peringatan HUT RI ke-75 senilai Rp 75 ribu sudah bisa bisa dengan mudah di Bank BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan CIMB Niaga. Cara menukar dan syarat mendapatkan uang ini juga cukup mudah.

Penukaran uang Rp 75 ribu tahap kedua di bank-bank tersebut mulai berlaku hari ini, Kamis 1 Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Golongan Pelanggan PLN yang Dapat Penurunan Tarif Listrik Mulai Hari Ini Sampai Akhir Tahun

Baca Juga: Waspada! 2 Fenomena Alam Ini Pertanda Tsunami akan Datang di Waktu Dekat

Dilansir dari pintar.bi.go.id, penukaran bertempat di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) yang ditunjuk.

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair Bulan Ini, Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini agar Cepat Cair

Sebelum melakukan penukaran, peserta harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran sebagaimana diberitakan Zona Jakarta sebelumnya dengan judul: MULAI BESOK! Pemesanan Penukaran UPK Rp 75 Ribu Mulai 1 Oktober 2020, Begini Syarat dan Caranya

Masyarakat bisa memesan secara online pada aplikasi PINTAR di laman Bank Indonesia melalui situs pintar.bi.go.id.

Untuk mendapatkan uang nominal Rp75.000 dapat dimiliki dengan menukarkan uang senilai Rp75.000, warga wajib mengajutkan syarat berupa Warga Negara Indonesia yang telah memiliki KTP.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Datang ke Kantor Ini

Baca Juga: Cara Mengatasi Sertifikat Kartu Prakerja yang Tidak Muncul agar Insentif Bisa Cair

Satu KTP hanya dapat digunakan untuk penukaran 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI.

Mekanisme Penukaran :

1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan pada aplikasi.

2. Pastikan anda mendapakan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.

3. Lakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Hore! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair ke 9 Juta KK, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 87 Persen, Cek Namamu Dapat atau Tidak di Link Ini

4. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Jangan lupa siapkan uang tunai senilai Rp 75.000.

5. Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

6. Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.

Baca Juga: Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja agar Dapat Tambahan Insentif Rp 50 Ribu dari HP


Sebagaimana diketahui, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bentuk persembahan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

UPK 75 Tahun RI dicetak menggunakan durable paper, dengan desain dan unsur pengaman menggunakan teknologi terkini.

Baca Juga: 10 Juta Karyawan Sudah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS, Kamu Belum? Lapor ke Sini agar Cair

Inovasi dalam pencetakan tersebut menjadikan UPK 75 Tahun RI semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, namun sulit untuk dipalsukan. ***(Nika Wahyu/ Zona Jakarta)

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Zona Jakarta pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x