1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai KTP (Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan)
3. Input nama sesuai KTP
4. Input kode huruf
5. Klik "Cari Data"
6. Kemudian hasil pencarian akan muncul yang menunjukkan apakah UMKM terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Jika dinyatakan sebagai penerima, UMKM bisa mendapatkan bantuan bukan BPUM Eform BRI, melainkan bansos BPNT.
Itulah informasi bukan BPUM Eform BRI, UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa daftar di eform.bri.co.id. Isi data KTP di link dengan cara berikut ini.***